Tingkat Kepercayaan Publik di Survei Indikator: Kejagung Kokoh di Atas, MK Merangkak Naik Parpol Paling Buncit

Tingkat Kepercayaan Publik di Survei Indikator: Kejagung Kokoh di Atas, MK Merangkak Naik Parpol Paling Buncit
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi Saat Memaparkan Hasil Survei/F: Tangkapan Layar

JAKARTA, LIPO - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei secara Nasional terkait persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa pilpres di MK, dan isu-isu terkini pasca pilpres. 

Survei ini dilakukan dengan by phone pada 4-5 April 2024, dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sampai selesai sekitar 1.200 responden. 

Pada survei kali ini, Lembaga Survei Indikator mengupas berbagai perkembangan Pasca Pilpres 2024, khususnya dalam sengketa hasil Pilpres yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, Kubu Paslon 01 dan 03 mengajukan tuntutan berupa pembatalan hasil Pilpres 2024 dan pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan pemilu serta penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam Pemilu 2024.

Perkembangan lain yang menjadi sorotan Indikator adalah dalam penegakan hukum, yakni terbongkarnya kasus dugaan korupsi PT. Timah dengan kerugian negara yang fantastis, dimana dalam kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp 271 triliun. Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan, dan yang terbaru adalah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang disebut menikmati hasil korupsi tersebut.

Isu yang lain masih soal penegakan hukum, Menteri Keuangan melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan, serta kasus korupsi impor gula yang telah berproses sejak 2020.

Bagaimana pengetahuan dan sikap publik terhadap kasus sengketa Pilpres dan kasus-kasus korupsi besar tersebut?. 

Hasil survei Indikator yang dipaparkan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, pada Minggu (20/04/24), untuk  keadaan Penegakan Hukum Nasional saat ini lebih banyak menilai baik/sangat baik 36.5%, ketimbang yang menilai buruk/sangat buruk 31.2%. Bila dibandingkan temuan sebelumnya, persepsi positif cenderung meningkat.

Untuk kondisi ekonomi nasional penilaian publik cenderung menurun dari sebelumnya. Lebih banyak yang menilai kondisi ekonomi nasional buruk/sangat buruk, 40.3%, ketimbang yang menilai baik/sangat baik, 29.6%. 

Sedangkan untuk kinerja Presiden Jokowi, Burhanuddin menilai secara umum cenderung stabil. Mayoritas merasa cukup/sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo, diangkat 77.2%. Alasannya, responden menilai Jokowi memberikan bantuan kepada rakyat kecil, berhasil dalam bidang infrastruktur, dan merakyat. 

Sebaliknya menilai tidak puas karena alasan semakin tingginya harga sembako, bantuan tidak merata, gagal memberantas korupsi, dan hutang negara semakin tinggi. 

Sedangkan untuk tingkat kepercayaan (Trust) terhadap institusi, masih dipuncaki Tentara Nasional Indonesia (TNI) di angka 92.6 persen, menyusul Presiden 85,1 persen, Kejaksaan Agung mendapat 74,7 persen, Mahkamah Konstitusi 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 70,6 persen,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 62,1 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 55,9 persen, dan Partai Politik mendapatkan tingkat kepercayaan paling rendah di angka 51,3 persen. 

Yang menarik tingkat kepercayaan publik kepada MK cenderung naik padahal pada Oktober tingkat kepercayaan terhadap MK turun karena putusan MK yang kontroversi sehingga Gibran akhirnya lolos menjadi Wakil Prabowo. 

Pada hasil survei kali ini, kepercayaan publik mulai meningkat seiring sidang MKMK dan sidang pilpres yang mana publik cenderung percaya MK akan mengeluarkan putusan secara adil. 

Temuan yang menarik lainnya, lembaga Kejaksaan Agung masih dipercaya publik di antara lembaga penegakkan hukum lainnya. Hal ini dipengaruhi sikap berani jajaran Kejaksaan dalam memberantas kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi timah yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara 270 triliun, kasus impor gula, dan dugaan korupsi di lembaga pembiayaan ekspor indonesia. Mayoritas responden meyakini Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus tersebut. 

Terkait gambaran hasil survei kali ini, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, saat ini lembaga survei yang menjadi rujukan utama bagi para pengambil keputusan.

“Dengan berbasis data yang valid, analisis strategis, dan pengalaman tim yang solid, kami mendekatkan jarak antara kebijakan dan aspirasi masyarakat, antara organisasi dan pemangku kepentingan dan antara tokoh dengan konstituennya,” jelas Burhanuddin dikutip liputanoke.com, saat merilis hasil survei pada kanal YouTube resminya, pada Minggu (21/04/24). 

Untuk diketahui, metode survei yang dilakukan Indikator, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Sedangkan untuk Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1200 responden. 

RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling, dan diwawancarai oleh pewawancara yang dilatih.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Survey

Index

Berita Lainnya

Index